PEMKAB DAN KANWIL DITJEN PAJAK SULSEL SEPAKAT OPTIMALKAN PENERIMAAN PAJAK

PEMKAB DAN KANWIL DITJEN PAJAK SULSEL SEPAKAT OPTIMALKAN PENERIMAAN PAJAK

<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;">Dalam rangka peningkatan kinerja dibidang pelayanan, Bupati Bulukumba A. Sukri A. Sappewali Pada hari ini, Senin 22 Oktober 2018 di Maccora Ballroom The Rinra Hotel, menghadiri acara Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Acara yang bertemakan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prima di Daerah tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan A. Sudirman Sulaiman yang juga di hadiri oleh Wakil Ketua KPK RI Laode Muh. Syarief, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan, Ketua DPRD Sul Sel dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan Para Ketua DPRD se Sulawesi Selatan.</p> <p style="text-align: justify;">Pada acara Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah ini juga berlangsung Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Kabupaten / Kota termasuk didalamnya Kabupaten Bulukumba tentang Kemudahan dan Percepatan Dalam Pelayanan Perizinan Terintegrasi yang terkait Sektor Perpajakan dan Koordinasi Dalam Upaya Optimalisasi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah.</p> <p style="text-align: justify;">"Kita hadir disini sebagai komitmen kita untuk peningkatan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat, kita sudah mendapat amanah dari rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan di Bulukumba, olehnya itu kita harus menjadi pelayan yang baik bagi mereka, jangan terbalik, kita yang slalu mau dilayani oleh rakyat, Kasian Rakyat kalau harus berhari hari dalam pengurusan izin usahanya, kalau memang bisa 1 atau 2 jam harus sudah tuntas izinnya" Ucap A. Sukri yang hari ini juga berulang tahun ke 62.</p> <p style="text-align: justify;">Menurut Andi Sukri, Apa yang kita lakukan hari ini sangat sejalan dengan apa yang menjadi arah kebijakan kita di daerah, kita ingin kedepan, tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh terkait dengan pelayanan perizinan, mereka tidak perlu lagi repot repot ke kantor PTSP karena kita mau segala sesuatu terkait pengurusan perizinan sudah bisa on line, sisa buka Aplikasi jenis izin yang kita butuhkan, lengkapi persyaratannya, masyarakat sudah bisa dapatkan izinnya.</p> <p style="text-align: justify;">Penanda tanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan Kanwil Pajak bertujuan untuk memutakhirkan data dan informasi perpajakan serta mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi di daerah, MoU ini sangat membantu di daerah karena memang disadari pendapatan di sektor pajak dan retribusi masih sangat rendah yang disebabkan masih banyaknya wajib pajak yang lalai melaksanakan kewajibannya.</p> <p style="text-align: justify;">Dengan adanya kerjasama ini, kita dapat lebih cepat mengetahui siapa saja obyek pajak dan retribusi yang belum melaksanakan kewajibannya dan kita bisa ambil tindakan bagi mereka yang tidak taat.(Diskominfo/R2)</p>
Postingan Lainnya