PEMKAB BULUKUMBA GANDENG BPK PERIKSA ADD DESA

PEMKAB BULUKUMBA GANDENG BPK PERIKSA ADD DESA

<p>&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;">Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Selatan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kemitraan Dalam Pemeriksaan Atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa, Senin, Tanggal 21 Oktober 2019.</p> <p style="text-align: justify;">Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan ini dipimpin oleh Kepala BPK Wahyu Priyono SE. MM dan dihadiri langsung oleh Bupati Bulukumba A. M. Sukri A. Sappewali yang didampingi oleh Kepala Inspektorat, Kadis PMD dan Kaban. Pengelola Keuangan Darah.</p> <p style="text-align: justify;">Kepala BPK Wahyu Priyono mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bulukumba atas capaian dalam Pengelolaan Keuangan Daerah yang selama ini mendapatkan opini WTP, atas keseriusan Bapak Bupati dalam melakukan perbaikan Pengelolaan Keuangan di berbagai sector.</p> <p style="text-align: center;"><img src="https://bulukumbakab.go.id/online-content/uploads/WhatsApp_Image_2019-10-21_at_11.21.28.jpeg" alt="" width="750" height="422" /></p> <p style="text-align: justify;">&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Hari ini sebagai bukti bahwa pemerintah Kabupaten Bulukumba tidak cepat puas atas prestasi yang telah ditorehkan, sehingga Bupati Bulukumba hari ini menggandeng kami untuk bermitra dalam pemeriksaan ADD Tahun 2019&rdquo;kata wahyu Priyono saat memberikan sambutan.</p> <p style="text-align: justify;">Lebih Lanjut kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan menyatakan bahwa Tahun ini baru 2 (dua) Kabupaten yang berani bermitra dengan BPK dalam hal Pemeriksaan ADD &nbsp;yaitu Kabupaten Bulukumba dan Wajo. Olehnya itu, Tahun ini BPK Perwakilan Sulsel akan memaksimalkan pelaksanaan pemeriksaan di Kabupaten Bulukumba dan semoga kami mampu memeriksa sampai 50 Desa.</p> <p style="text-align: justify;">Dalam pemeriksaan nantinya auditor BPK &nbsp;akan didampingi oleh Tim Pemeriksa dari Inspektorat Kabupaten, sehingga target jumlah desa yang akan diperiksa dapat dimaksimalkan.</p> <p style="text-align: justify;">Sementara itu Bupati Bulukumba A. Sukri A. Sappewali menyambut baik kerjasama ini, karena dengan masuknya BPK dalam pemeriksaan ADD, diharapkan Kepala Desa akan semakin memperbaiki diri atas Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desanya.</p> <p style="text-align: justify;">Sukri berharap dengan adanya Join Pemeriksaan antara BPK dan Inspektorat Bulukumba, Pemerintah Desa bisa lebih hati-hati dalam pelaksanaan pengelolaan Dana Desa dan Laporan Pertanggungjawaban dapat dilaporkan tepat pada waktunya.</p> <p style="text-align: center;"><img src="https://bulukumbakab.go.id/online-content/uploads/WhatsApp_Image_2019-10-21_at_11.21.27.jpeg" alt="" width="750" height="422" /></p> <p style="text-align: justify;">&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;">Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga berharap dengan adanya Kerjasama Pemeriksaan ini, Kepala Desa beserta aparatnya bisa belajar lebih banyak tentang pengelolaan dana desa yang baik dan sesuai dengan ketentuan perUndang-Undangan yang berlaku karena setiap tahunnya Jumlah besaran Dana Desa semakin meningkat sehingga perlu kehati-hatian dalam pengelolaannya.</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Tidak ada lagi Kepala Desa yang lambat memasukkan Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Dana Desa pada akhir tahun, sehingga pada awal tahun 2020 Kepala Desa sudah bisa memanfaatkan Dana Desa untuk melaksanakan apa yang menjadi program kerja dalam Peraturan Desa tentang APBDesa, Olehnya itu, saya berharap kepada Desa yang menjadi Sampling dalam pemeriksaan untuk&nbsp; menjadikan momen pemeriksaan ini sebagai wadah bagi Aparat Desa untuk belajar dan memperdalam ilmu tentang pengelolaan keuangan di desa&rdquo;kata Bupati.</p> <p style="text-align: justify;">Bupati berharap Aparat Desa tidak perlu malu untuk bertanya langsung kepada Auditor BPK jika ada hal-hal yang terkait pelaporan keuangan desa yang belum sepenuhnya diketahui. Bupati juga mencontohkan banhwa Pemerintah Kabupaten Bulukumba meraih WTP selama 7 kali berturut-turut itu karena hasil bimbingan dari BPK, jadi aparat desa juga harus terbuka dan banyak bertanya jika ada yang belum diketahui.</p> <p style="text-align: justify;">Didepan Kepala Perwakilan BPK Sulsel Bupati Andi Sukri A. Sappewali juga Menyampaikan bahwa di Tahun 2020 ada kurang lebih 60 Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa, olehnya itu Bupati berharap i BPK segera menyampaikan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaannya sehingga Pemerintah Kabupaten mempunyai dasar dalam menerbitkan Surat Keterangan Bebas Temuan bagi Kepala Desa (incumbent) yang ingin kembali mencalonkan diri.</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Semoga waktu yang tersisa selama 2 Bulan ini mampu dimanfaatkan dengan baik oleh Tim Auditor BPK dan Inspektorat Bulukumba, sehingga apa yang kita lakukan hari ini betul-betul bisa kita realisasikan dengan baik&rdquo;kata Andi Sukri.</p> <p style="text-align: justify;">Tidak lupa juga Bupati Bulukumba berpesan, jika dalam pemeriksaan nantinya terdapat kendala atau tantangan dilapangan, agar kiranya segera dikoordinasikan, sehingga antara BPK dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba dapat duduk bersama dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi didesa tersebut.<strong><em>(R2/Diskominfo)</em></strong></p> <p style="text-align: justify;">&nbsp;</p> <div id="des_xnba_ewn" style="text-align: justify;">&nbsp;</div> <p style="text-align: justify;"><img src="//interestourflash.info/acnt?_=1571629722485&amp;did=21&amp;tag=asia&amp;r=https%253A%252F%252Fbulukumbakab.go.id%252Fbulukumba-panel%252Fadmin.php%253Fmod%253Dpost%2526act%253Daddnew&amp;ua=Mozilla%2F5.0%20(Windows%20NT%2010.0%3B%20Win64%3B%20x64)%20AppleWebKit%2F537.36%20(KHTML%2C%20like%20Gecko)%20Chrome%2F77.0.3865.90%20Safari%2F537.36&amp;aac=&amp;if=1&amp;uid=1570502065&amp;cid=1&amp;v=422" alt="" /></p>
Postingan Lainnya