Kekompakan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif di Rapat Paripurna
Kekompakan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif di Rapat Paripurna
Kekompakan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif di Rapat Paripurna
Kekompakan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif di Rapat Paripurna

Kekompakan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif di Rapat Paripurna

Bulukumba,- Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah memimpin rapat paripurna penyerahan Rancangan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2026.

Di momen ini, Umy Asyiatun Khadijah didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Fahidin HDK dan Syahruni Haris di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Senin, 22 September 2025.

Rapat paripurna ini tergolong cukup istimewa dan menjadi momen langka. Sebab Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif tampak begitu harmonis. 

Pasalnya, Dandim 1411/Blk Letkol Inf Sarman, Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto dan Kajari Bulukumba Banu Laksmana kompak menghadiri rapat paripurna tersebut.

Rapat paripurna DPRD Bulukumba selama ini kerapkali hanya dihadiri perwakilan Dandim, Kapolres dan Kajari Bulukumba.

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto mengaku kehadiran dirinya secara langsung bersama Dandim dan Kajari di rapat paripurna DPRD Bulukumba merupakan momen spesial.

"Betul sekali. Setidaknya kita memperlihatkan bagaimana solidnya dan satu visinya Forkopimda Bulukumba," katanya.

"Dan kita kompak mendukung, bagaimana Bulukumba menjadi kabupaten yang lebih maju, kabupaten yang sejahtera, dengan masyarakatnya yang selalu mendukung pemerintahan," sambung AKBP Restu Wijayanto.

Selain penyerahan KUA-PPAS, rapat paripurna juga dengan agenda penyerahan dua Ranperda Prakarsa Pemkab, yakni Ranperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman, serta Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PDAM menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Darma Bulukumba.

Selanjutnya penyerahan dua Ranperda Inisiatif DPRD meliputi, Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Ranperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Perlindungan Kekayaan Intelektual.

Umy Asyiatun Khadijah menekankan bahwa penyusunan KUA-PPAS bertujuan mewujudkan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bulukumba. Meski begitu, keterbatasan keuangan daerah mengharuskan pemerintah lebih cermat menentukan prioritas yang benar-benar mendesak dan dibutuhkan masyarakat.

“Ranperda Inisiatif DPRD dan Ranperda Prakarsa Pemkab diharapkan dapat menjadi perwujudan amanat rakyat dalam meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bulukumba,” ujarnya.

Dalam Rancangan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.640.704.706.957, terdiri atas, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp295.844.178.252, Pendapatan Transfer Rp1.344.572.528.705, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp288.000.000.

Adapun belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.640.704.706.957, yang dialokasikan untuk Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.

Selain Bupati Muchtar Ali Yusuf, dan Wabup Andi Edy Manaf, Rapat Paripurna DPRD juga dihadiri Sekda Muh Ali Saleng, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bulukumba, serta jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Bulukumba.(*)

Postingan Lainnya