Beranda
Mengenal
Profil
Visi dan Misi
Sejarah Bulukumba
Arti Lambang
Pemimpin Daerah
Peta Bulukumba
Daftar Pejabat
Struktur Organisasi
Potensi Daerah
Potensi Alam
Pertanian
Perkebunan
Perikanan
Kehutanan
Pertambangan
Kependudukan
Seni dan Budaya
Warisan Budaya Benda
Kompleks Makam Petta Matinroe Ri Tasi’na
Leang Passea
Kompleks Makam Datuk Tiro
Makam Parakkasi Dg. Maloga
Kompleks Makam Dea Dg. Lita
Warisan Budaya Takbenda
Balla To Kajang (Rumah Kajang)
Kapal Pinishi
Anynyorong Lopi
Bahasa Daerah di Kab. Bulukumba
Wisata
Wisata Kuliner
Coto Kuda
Kue Uhu-Uhu
Barobo
Bolu Peca
Wisata Religi
Wisata Makam Dato Tiro
Masjid Islamic Centre "Dato Tiro"
Wisata Budaya dan Sejarah
Kawasan Adat Ammatoa
Wisata Alam
Pantai Bira
Bakung-bakung View Sunrise
Pantai Bara
Bukit Donggia
Tebing Apparalang
Selengkapnya...
Informasi
INFO PUBLIK
Pengumuman
Info CPNS
Berita
Video Kegiatan
Infografis
Event Kota
PUBLIKASI
Dokumen Perencanaan Daerah
Dokumen Perencanaan SKPD
Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah
Dokumen SAKIP Kab.Bulukumba
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Database Kawasan Kumuh
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemda
PRODUK HUKUM
JDIH
PERDA
PPID
PPID BULUKUMBA
JURNAL PINISI RESEARCH
JURNAL PINISI RESEARCH
SATU DATA
SATU DATA
IPKD
2022
2023
2024
2025
Hubungi Kami
HALAMAN BERITA
BERANDA
BERITA
Hari Kesadaran Nasional, 1.182 Miras Dimusnahkan
Apr 16, 2017
admin
<p style="text-align: justify;">Momentum Hari Kesadaran Nasional 17 April 2017 ditandai dengan pemusnahan minuman keras (miras) berbagai merek hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sebanyak 1.182 botol miras dengan isinya dimusnahkan dengan menggunakan kendaraan besi alat berat/Roller usai pelaksanaan upacara di Lapangan Pemuda Senin (17/4). Menurut Kasatpol PP Andi Baso Bintang keseluruhan hasil sitaan itu hasil operasi yang dilakukan sejak November 2016 sampai dengan April 2017 atau dalam kurun waktu 6 bulan lamanya.</p> <p style="text-align: justify;">“Operasi ini kami lakukan sebagai implementasi dari tugas pokok Satpol PP dalam melaksanakan, memelihara dan menjaga ketentraman dan ketertiban umum khususnya dalam penegakan Perda nomor 3 Tahun 2002 tentang Larangan Pengawasan Penertiban Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol” beber Andi Baso Bintang.</p> <p style="text-align: justify;">Bupati Bulukumba A.M Sukri A. Sappewali yang menyaksikan langsung pemusnahan miras tersebut mengajak semua elemen untuk bersama-sama melawan peredaran dan penggunaan miras dan narkoba, oleh karena menurutnya kedua barang tersebut sangat merusak diri sendiri dan dapat mengganggu ketentraman kehidupan masyarakat.</p> <p style="text-align: justify;">“Saya mengapresiasi kegiatan operasi ini yang dimotori oleh Satpol PP yang didukung oleh jajaran kepolisian dan TNI, saya berharap razia miras dan narkoba terus digalakkan supaya Bulukumba yang kita cintai bersama ini dapat bebas dari peredaran miras dan narkoba” ucap AM Sukri A Sappewali yang didampingi oleh Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto, Dandim 1411 Letkol ARM Sutikno, dan Wakapolres Agus Khaerul.</p> <p style="text-align: justify;">Sebanyak 12 merek botol miras yang dimusnahkan saat itu, dengan rincian jumlah sebagai berikut: Anker Bir sebanyak 299 botol, Bir Bintang 96 botol, Prost Beer 132 botol, Guinness 100 botol, Anggur Koleson 24 botol, Topi Raoja 261 botol, Bendy Star 116 botol, New Fort 3 botol, Kijang 4 botol, Anggur Merah OT 2 botol, Bendy Top 144 botol, dan Anggur Merah 1 botol.(A3)</p>
PENGUMUMAN SELEKSI CPNS PEMKAB...
11 Penyuluh Pertanian Lulus CPNS
Postingan Lainnya
Dua Inovasi Bulukumba Masuk Top 30 Inovasi Sulsel
Read More
RSUD Bulukumba Terima Penghargaan Dari KemenPan-RB RI
Read More
Wabup Kukuhkan TPAKD Kabupaten Bulukumba
Read More
Usai Peringatan Hari Jadi, Bupati Bulukumba Hadiri Pelantikan...
Read More