Beranda
Mengenal
Profil
Visi dan Misi
Sejarah Bulukumba
Arti Lambang
Pemimpin Daerah
Peta Bulukumba
Daftar Pejabat
Struktur Organisasi
Potensi Daerah
Potensi Alam
Pertanian
Perkebunan
Perikanan
Kehutanan
Pertambangan
Kependudukan
Seni dan Budaya
Warisan Budaya Benda
Kompleks Makam Petta Matinroe Ri Tasi’na
Leang Passea
Kompleks Makam Datuk Tiro
Makam Parakkasi Dg. Maloga
Kompleks Makam Dea Dg. Lita
Warisan Budaya Takbenda
Balla To Kajang (Rumah Kajang)
Kapal Pinishi
Anynyorong Lopi
Bahasa Daerah di Kab. Bulukumba
Wisata
Wisata Kuliner
Coto Kuda
Kue Uhu-Uhu
Barobo
Bolu Peca
Wisata Religi
Wisata Makam Dato Tiro
Masjid Islamic Centre "Dato Tiro"
Wisata Budaya dan Sejarah
Kawasan Adat Ammatoa
Wisata Alam
Pantai Bira
Bakung-bakung View Sunrise
Pantai Bara
Bukit Donggia
Tebing Apparalang
Selengkapnya...
Informasi
INFO PUBLIK
Pengumuman
Info CPNS
Berita
Video Kegiatan
Infografis
Event Kota
PUBLIKASI
Dokumen Perencanaan Daerah
Dokumen Perencanaan SKPD
Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah
Dokumen SAKIP Kab.Bulukumba
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Database Kawasan Kumuh
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemda
PRODUK HUKUM
JDIH
PERDA
PPID
PPID BULUKUMBA
JURNAL PINISI RESEARCH
JURNAL PINISI RESEARCH
SATU DATA
SATU DATA
IPKD
2022
2023
2024
2025
Hubungi Kami
HALAMAN BERITA
BERANDA
BERITA
DPRD TETAPKAN PERDA PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
Nov 11, 2016
admin
<div class="rtejustify">DPRD Bulukumba mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam sidang paripurna yang dipimpin ketua DPRD Bulukumba, HA Hamzah Pangki, Senin 7 Nopember 2016.</div> <div class="rtejustify"> </div> <div class="rtejustify">Rapat paripurna dihadiri Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, Sekertaris Daerah Bulukumba Andi Bau Amal, forum pimpinan daerah, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah. Penetapan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah diawali dengan pembacaan keputusan panitia khusus (Pansus) oleh sekertaris Pansus, Hj Indrahayu Razak.</div> <div class="rtejustify"> </div> <div class="rtejustify">Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang ditetapkan DPRD Bulukumba terdiri dari; 25 (Dua Puluh Lima) Dinas, 5 (Lima) Badan, 1 (Satu) Sekertariat daerah, 1 (Satu) Sekertariat Dewan, dan 1 (Satu) Inspektorat. Total 33 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Penetapan 33 SKPD sama dengan jumlah yang diusulkan Pemkab Bulukumba dalam Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.</div> <div class="rtejustify"> </div> <div class="rtejustify">Penetapan Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Perda, ditandai dengan penanda-tanganan berita acara persetujuan bersama pimpinan DPRD Bulukumba dan Bupati Bulukumba terhadap Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulukumba. </div> <div class="rtejustify"> </div> <div class="rtejustify">Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, menyambut baik penetapan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dihadapan anggota DPRD Bulukumba, Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali, menyampaikan apresiasi dab terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Dewan yang terhormat.</div> <div class="rtejustify"> </div> <div class="rtejustify">Bupati Andi Sukri Sappewali, mengatakan pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Bulukumba menjadi sangat urgen oleh karena akan menjadi penyelenggara urusan pemerintahan yang akan melaksanakan kebijakan pemerintahan daerah, khususnya sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam mengelola program dan kegiatan yang akan efektif berlaku pada tahun anggaran 2017 mendatang.(ochank munir)</div>
PENGUMUMAN SELEKSI CPNS PEMKAB...
WAKIL BUPATI HADIRI WISUDA STAI...
Postingan Lainnya
Pemkab Bulukumba Terima UHC Awards 2024
Read More
Sosialisasi PASTImi Kadis Kominfo Harap Kerjasama Setiap...
Read More
Peringati Hari Perempuan, Bulukumba Raih Posisi Kedua Pelayanan...
Read More
Pariwisata Raih Pendapatan Rp 458 Juta Selama Hari Libur
Read More