Beranda
Mengenal
Profil
Visi dan Misi
Sejarah Bulukumba
Arti Lambang
Pemimpin Daerah
Peta Bulukumba
Daftar Pejabat
Struktur Organisasi
Potensi Daerah
Potensi Alam
Pertanian
Perkebunan
Perikanan
Kehutanan
Pertambangan
Kependudukan
Seni dan Budaya
Warisan Budaya Benda
Kompleks Makam Petta Matinroe Ri Tasi’na
Leang Passea
Kompleks Makam Datuk Tiro
Makam Parakkasi Dg. Maloga
Kompleks Makam Dea Dg. Lita
Warisan Budaya Takbenda
Balla To Kajang (Rumah Kajang)
Kapal Pinishi
Anynyorong Lopi
Bahasa Daerah di Kab. Bulukumba
Wisata
Wisata Kuliner
Coto Kuda
Kue Uhu-Uhu
Barobo
Bolu Peca
Wisata Religi
Wisata Makam Dato Tiro
Masjid Islamic Centre "Dato Tiro"
Wisata Budaya dan Sejarah
Kawasan Adat Ammatoa
Wisata Alam
Pantai Bira
Bakung-bakung View Sunrise
Pantai Bara
Bukit Donggia
Tebing Apparalang
Selengkapnya...
Informasi
INFO PUBLIK
Pengumuman
Info CPNS
Berita
Video Kegiatan
Infografis
Event Kota
PUBLIKASI
Dokumen Perencanaan Daerah
Dokumen Perencanaan SKPD
Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah
Dokumen SAKIP Kab.Bulukumba
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Database Kawasan Kumuh
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemda
PRODUK HUKUM
JDIH
PERDA
PPID
PPID BULUKUMBA
JURNAL PINISI RESEARCH
JURNAL PINISI RESEARCH
SATU DATA
SATU DATA
IPKD
2022
2023
2024
2025
Hubungi Kami
HALAMAN BERITA
BERANDA
BERITA
Bupati Serahkan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2017
Aug 7, 2018
admin
<p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali, menyerahan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Penapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bulukumba tahun anggaran 2017 kepada DPRD Bulukumba, Selasa 7 Agustus 2018.</p> <p style="text-align: justify;">Penyerahan Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Bulukumba 2017, berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Bulukumba, Hamzah Pangki.</p> <p style="text-align: justify;">Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto, Sekertaris Daerah Andi Bau Amal, forum koordinasi pimpinan daerah, serta kepala OPD.</p> <p style="text-align: justify;">Ketua DPRD Bulukumba, HA Hamzah Pangki, mengatakan sesuai undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, kepala daerah harus menyerahkan ranperda pelaksanaan pertanggung jawaban APBD berupa laporan keuangan yang telah didiaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).</p> <p style="text-align: justify;">Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali, mengakui penyampaikan ranperda pelaksanaan pertanggung jawaban APBD 2017 merupakan salah satu kewajiban kepala daerah kepada DPRD setelah berakhirnya tahun anggaran.</p> <p style="text-align: justify;">"itu merupakan pelaksanaan dari ketentuan pasal 320 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,"kata Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali, digedung DPRD Bulukumba.</p> <p style="text-align: justify;">Dihadapan anggota DPRD Bulukumba, Bupati Andi Sukri Sappewali, mememastikan Ranperda tentang pelaksanaan pertanggung jawaban APBD Bulukumba 2017 berisi laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh BPK RI.</p> <p style="text-align: justify;">Hasil audit BPK diperoleh sisa lebih pembiayaan atau Silpa tahun anggaran 2017 sebesar Rp8.249.679255 atau Rp8,2 miliar.</p> <p style="text-align: justify;">"Silpa tersebut terdiri dari Kas dikas daerah, Kas dibendahara pengeluaran, Kas dibendahara penerimaan, Kas di BLUD, Kas dibendahara JKN-FKTP serta Kas dana BOS,"terang Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali.(A3)</p>
PENGUMUMAN SELEKSI CPNS PEMKAB...
Kemendagri Undang Pemkab dan Masyarakat...
Postingan Lainnya
Usai Jalan Santai 1 Muharram, Ketua PKK Bulukumba Kunjungi...
Read More
SUMPAH PEMUDA DAN GERAKAN BUDAYA BACA
Read More
Sosialisasi ORARI Peduli TB dan Sahabat Kusta
Read More
Berpakaian Adat Kajang, Wabup Tomy Terima Penghargaan Swasti...
Read More