Beranda
Mengenal
Profil
Visi dan Misi
Sejarah Bulukumba
Arti Lambang
Pemimpin Daerah
Peta Bulukumba
Daftar Pejabat
Struktur Organisasi
Potensi Daerah
Potensi Alam
Pertanian
Perkebunan
Perikanan
Kehutanan
Pertambangan
Kependudukan
Seni dan Budaya
Warisan Budaya Benda
Kompleks Makam Petta Matinroe Ri Tasi’na
Leang Passea
Kompleks Makam Datuk Tiro
Makam Parakkasi Dg. Maloga
Kompleks Makam Dea Dg. Lita
Warisan Budaya Takbenda
Balla To Kajang (Rumah Kajang)
Kapal Pinishi
Anynyorong Lopi
Bahasa Daerah di Kab. Bulukumba
Wisata
Wisata Kuliner
Coto Kuda
Kue Uhu-Uhu
Barobo
Bolu Peca
Wisata Religi
Wisata Makam Dato Tiro
Masjid Islamic Centre "Dato Tiro"
Wisata Budaya dan Sejarah
Kawasan Adat Ammatoa
Wisata Alam
Pantai Bira
Bakung-bakung View Sunrise
Pantai Bara
Bukit Donggia
Tebing Apparalang
Selengkapnya...
Informasi
INFO PUBLIK
Pengumuman
Info CPNS
Berita
Video Kegiatan
Infografis
Event Kota
PUBLIKASI
Dokumen Perencanaan Daerah
Dokumen Perencanaan SKPD
Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah
Dokumen SAKIP Kab.Bulukumba
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Database Kawasan Kumuh
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemda
PRODUK HUKUM
JDIH
PERDA
PPID
PPID BULUKUMBA
JURNAL PINISI RESEARCH
JURNAL PINISI RESEARCH
SATU DATA
SATU DATA
IPKD
2022
2023
2024
2025
Hubungi Kami
HALAMAN BERITA
BERANDA
BERITA
Bupati Kembali Pimpin Rapat Bahas Sengketa Lahan Lonsum, Ini Pernyataan Sikap Hasil Rapat Tersebut
Mar 5, 2019
admin
<p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Menyikapi persoalan sengketa lahan antara masyarakat penggugat dan masyarakat hukum adat Ammatoa dengan PT Lonsum yang belum selesai terkait adanya pendudukan oleh warga di lahan PT Lonsum, Bupati Bulukumba kembali mengundang para pihak untuk melakukan rapat pertemuan untuk memediasi penyelesaian sengketa tersebut.</p> <p style="text-align: justify;">Pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati, Rabu 6 Maret 2019, dihadiri oleh Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto, anggota DPRD, Lukman, S.Pt, Kapolres AKBP Syamsu Ridwan, Dandim 1411 Letkol ARM Joko Triyanto, para penggugat serta dari pihak PT Lonsum.</p> <p style="text-align: justify;">Pada kesempatan tersebut, Bupati AM Sukri Sappewali yang memimpin jalannya pertemuan, memberikan kesempatan kepada semua unsur untuk menyampaikan pendapat dan pandangannya.</p> <p style="text-align: justify;"><img src="https://bulukumbakab.go.id:443/online-content/uploads/WhatsApp_Image_2019-03-06_at_17.46.17.jpeg" alt="" width="750" height="500" /></p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Meski terjadi perdebatan, namun pada akhirnya pertemuan tersebut menemui titik temu, sebagaimana yang tertuang dalam Pernyataan Sikap yang dibacakan Bupati Bulukumba di akhir rapat, yang kemudian ditanda tangani oleh para pihak yang terkait, termasuk dari Kuasa Hukum Masyarakat Adat atas nama Lukman, SH dan Pimpinan AGRA Rudi Tahas. Berikut bunyi pernyataan sikap tersebut :</p> <p style="text-align: justify;"><em>Pada hari ini Rabu tanggal Enam bulan Maret tahun Dua Ribu Sembilan Belas (6-3-2019) bertempat di ruang Rapat Bupati Bulukumba menyatakan sikap bersama: </em></p> <p style="text-align: justify;"><em>1. Pemerintah Daerah Bulukumba menjadi mediator dan fasilitator dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Kajang dan masyarakat yang memiliki alas hak pada areal konsesi Hak Guna Usaha (HGU) PT.PP Lonsum, berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. </em></p> <p style="text-align: justify;"><em>2. PT. Lonsum telah berniat baik melakukan pengukuran ulang dan pengembalian batas dasarkan surat presiden Direktur PT PP Lonsum Nomor : CS-12/LSIP/II/2019 tanggal 15 Februari 2019 pada 4 (empat) lokasi areal hak guna usaha (HGU) PT.PP Lonsum. </em></p> <p style="text-align: justify;"><em>3. Masyarakat adat dan atau setiap orang yang menggugat atau menduduki sebagian lokasi HGU PT. Lonsum bersedia meninggalkan/ mengosongkan lokasi yang diduduki. </em></p> <p style="text-align: justify;"><em>4. Pemerintah Kabupaten Bulukumba segera mendesak/ memastikan Tim Kecil yang telah dibentuk Kementerian Dalam Negeri RI untuk segera turun ke lokasi HGU PT.PP Lonsum dan melaksanakan tugasnya. </em></p> <p style="text-align: justify;"><em>5. Pemerintah Kabupaten Bulukumba dibantu aparat keamanan, masyarakat adat dan masyarakat yang memiliki alas hak untuk bersama-sama menjamin keamanan atas terselenggaranya pengukuran ulang dan pengembalian batas pada lokasi HGU PT.PP Lonsum.</em></p> <p style="text-align: justify;"><em> 6. Proses dan pelaksanaan kegiatan terkait pernyataan sikap ini tetap berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Demikian Pernyataan Sikap ini demi kepentingan keamanan.</em></p> <p style="text-align: justify;"><em><img src="https://bulukumbakab.go.id:443/online-content/uploads/WhatsApp_Image_2019-03-06_at_17.46.16(1).jpeg" alt="" width="550" height="733" /></em></p> <p style="text-align: justify;"><em> <strong>(A3/Humas)</strong></em></p>
PENGUMUMAN SELEKSI CPNS PEMKAB...
BUPATI PERINTAHKAN KADIS SOSIAL...
Postingan Lainnya
Di Hari Jadi Bulukumba, NA Launching Batik Resmi Desain...
Read More
Musrenbang Ujungloe Dibuka Bupati dan Dihadiri 8 Legislator....
Read More
Tomy Satria Buka Perkemahan Pramuka di Manyampa
Read More
Safari Ramadhan, 40 Muballiq Disebar
Read More