Bupati Bulukumba Apresiasi Tiga Ranperda Inisiatif DPRD  Bupati

Bupati Bulukumba Apresiasi Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Bupati

<p style="text-align: justify;">Bulukumba AM Sukri Sappewali, menyambut baik inisiatif DPRD Bulukumba yang mengajukan Tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda). Pengajuan Ketiga Ranperda tersebut sebagai salah satu bagian dari tugas dan fungsi DPRD dibidang legislasi daerah. Dengan mengajukan Tiga Ranperda ini menunjukkan tingkat produktivitas DPRD dalam menginisiasi dan menghasilkan produk hukum daerah.</p> <p style="text-align: justify;">"Pemerintah daerah memberikan apresiasi terhadap langkah maju yang telah terjalin antar DPRD dan pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum daerah, semoga kemitraan selama ini dapat lebih ditingkatkan lagi dimasa mendatang" kata Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, di gedung DPRD Bulukumba, Selasa (18/4).&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;">Pernyataan tersebut disampaikan Bupati AM Sukri Sappewali, di hadapan sidang paripurna &nbsp;yang dipimpin Ketua DPRD Bulukumba, HA Hamzah Pangki.&nbsp; Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto, Sekda Bulukumba Andi Bau Amal, serta sejumlah pejabat yang hadir di sidang paripurna.&nbsp; Pernyataan tersebut disampaikan Bupati menanggapi Tiga Ranperda prakarsa DPRD Bulukumba, yang diserahkan kepada Bupati Bulukumba, Selasa 17 April 2017.</p> <p style="text-align: justify;">Ketiga Ranperda inisiatif DPRD Bulukumba adalah Ranperda tentang Perahu Pinisi, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, serta Ranperda tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas. Meski mengapresiasi Ranperda inisiatif DPRD Bulukumba, Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali meminta penjelasan apakah ketiga Ranperda itu telah melalui tahapan dan mekanisme pembentukan produk hukum daerah sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan paraturan perundang-undangan dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.</p> <p style="text-align: justify;">Rencananya, Rabu 19 April 2017, DPRD kembali melanjutkan sidang paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD dan jawaban DPRD atas Pendapat Bupati terhadap rancangan perda inisiatif.(A3)</p>
Postingan Lainnya