Beranda
Mengenal
Profil
Visi dan Misi
Sejarah Bulukumba
Arti Lambang
Pemimpin Daerah
Peta Bulukumba
Daftar Pejabat
Struktur Organisasi
Potensi Daerah
Potensi Alam
Pertanian
Perkebunan
Perikanan
Kehutanan
Pertambangan
Kependudukan
Seni dan Budaya
Warisan Budaya Benda
Kompleks Makam Petta Matinroe Ri Tasi’na
Leang Passea
Kompleks Makam Datuk Tiro
Makam Parakkasi Dg. Maloga
Kompleks Makam Dea Dg. Lita
Warisan Budaya Takbenda
Balla To Kajang (Rumah Kajang)
Kapal Pinishi
Anynyorong Lopi
Bahasa Daerah di Kab. Bulukumba
Wisata
Wisata Kuliner
Coto Kuda
Kue Uhu-Uhu
Barobo
Bolu Peca
Wisata Religi
Wisata Makam Dato Tiro
Masjid Islamic Centre "Dato Tiro"
Wisata Budaya dan Sejarah
Kawasan Adat Ammatoa
Wisata Alam
Pantai Bira
Bakung-bakung View Sunrise
Pantai Bara
Bukit Donggia
Tebing Apparalang
Selengkapnya...
Informasi
INFO PUBLIK
Pengumuman
Info CPNS
Berita
Video Kegiatan
Infografis
Event Kota
PUBLIKASI
Dokumen Perencanaan Daerah
Dokumen Perencanaan SKPD
Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah
Dokumen SAKIP Kab.Bulukumba
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Database Kawasan Kumuh
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemda
PRODUK HUKUM
JDIH
PERDA
PPID
PPID BULUKUMBA
JURNAL PINISI RESEARCH
JURNAL PINISI RESEARCH
SATU DATA
SATU DATA
IPKD
2022
2023
2024
2025
Hubungi Kami
HALAMAN BERITA
BERANDA
BERITA
Bupati Bulukumba Apresiasi Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Bupati
Apr 17, 2017
admin
<p style="text-align: justify;">Bulukumba AM Sukri Sappewali, menyambut baik inisiatif DPRD Bulukumba yang mengajukan Tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda). Pengajuan Ketiga Ranperda tersebut sebagai salah satu bagian dari tugas dan fungsi DPRD dibidang legislasi daerah. Dengan mengajukan Tiga Ranperda ini menunjukkan tingkat produktivitas DPRD dalam menginisiasi dan menghasilkan produk hukum daerah.</p> <p style="text-align: justify;">"Pemerintah daerah memberikan apresiasi terhadap langkah maju yang telah terjalin antar DPRD dan pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum daerah, semoga kemitraan selama ini dapat lebih ditingkatkan lagi dimasa mendatang" kata Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, di gedung DPRD Bulukumba, Selasa (18/4). </p> <p style="text-align: justify;">Pernyataan tersebut disampaikan Bupati AM Sukri Sappewali, di hadapan sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bulukumba, HA Hamzah Pangki. Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto, Sekda Bulukumba Andi Bau Amal, serta sejumlah pejabat yang hadir di sidang paripurna. Pernyataan tersebut disampaikan Bupati menanggapi Tiga Ranperda prakarsa DPRD Bulukumba, yang diserahkan kepada Bupati Bulukumba, Selasa 17 April 2017.</p> <p style="text-align: justify;">Ketiga Ranperda inisiatif DPRD Bulukumba adalah Ranperda tentang Perahu Pinisi, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, serta Ranperda tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas. Meski mengapresiasi Ranperda inisiatif DPRD Bulukumba, Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali meminta penjelasan apakah ketiga Ranperda itu telah melalui tahapan dan mekanisme pembentukan produk hukum daerah sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan paraturan perundang-undangan dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.</p> <p style="text-align: justify;">Rencananya, Rabu 19 April 2017, DPRD kembali melanjutkan sidang paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD dan jawaban DPRD atas Pendapat Bupati terhadap rancangan perda inisiatif.(A3)</p>
PENGUMUMAN SELEKSI CPNS PEMKAB...
Bupati Apresiasi Tiga Putri Pariwisata...
Postingan Lainnya
Wabup Tutup Cikal Competition Part III 2018
Read More
Maksimalkan Pembinaan Pramuka kepada Peserta Didik, Kwarran...
Read More
Senandung Kopi Kahayya Kembali Digelar, Terbuka Untuk Umum
Read More
Bupati Buka Bimtek Analisis Pengembangan Kompetensi
Read More