Bupati Apresiasi Kemenkeu Atas Kebijakan Alokasi DAU yang bersifat Final

Bupati Apresiasi Kemenkeu Atas Kebijakan Alokasi DAU yang bersifat Final

<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;">Kementerian Keuangan Republik Indonesia melaksanakan Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019. Sosialisasi yang digelar di Hotel Four Points Manado, dihadiri oleh Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, Kamis (15/11).</p> <p style="text-align: justify;">Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan, Putut Hari Satyak yang membuka acara menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan sebagai upaya persiapan yang lebih dini dalam menghadapi penyusunan dan Pelaksanaan APBD Tahun 2019.</p> <p style="text-align: justify;">Dikatakannya Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019 diarahkan pada pemerataan pembangunan untuk pertumbuhan yang berkualitas. Seirama dengan itu, Pemerintah Pusat juga telah menyusun Kebijakan Fiskal 2019 yang fokus pada dua hal, yaitu menjaga kebijakan fiskal yang produktif, efisien, berdaya tahan dan sustinable dan mendorong iklim investasi dan ekspor melalui pemberian kemudahan dalam berinvestasi.</p> <p style="text-align: justify;">APBN 2019, tambahnya telah disetujui bersama antara Pemerintah dengan DPR RI pada tanggal 31 Oktober 2018 dengan tema APBN 2019 adalah APBN Sehat, Adil dan Mandiri yang diarahkan menjadi instrument keadilan untuk terus meningkatkan lapangan kerja, menurunkan tingkat kemiskinan, dan mengatasi disparitas antar wilayah.</p> <p style="text-align: justify;">"Dalam hal belanja negara diarahkan pada peningkatan efisiensi belanja, ketepatan sasaran output dan outcome serta integrasi subsidi non energi. Untuk tahun Anggaran 2019, APBN kita sebesar 2.461 Trilyun, yang terdiri dari Dana Transfer ke Daerah sebesar 756,8 Trilyun dan 70 Trilyun Dana Desa," ungkapnya.</p> <p style="text-align: justify;">Lebih lanjut, Putut menyampaikan bahwa alokasi DAU yang kembali bersifat Final menjadi kebijakan anggaran sehingga lebih menjamin daerah dalam kepastian sumber pendanaan dalam APBD, dimana 25% dari anggaran tersebut untuk pembangunan infrastruktur dan kebijakan perluasan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau untuk mendukung program kesehatan nasional.</p> <p style="text-align: justify;">Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali yang hadir bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Andi Mappiwali, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa A. Roslinda, dan Kepala Bank Sulselbar Cabang Bulukumba Finny Arfianas menyampaikan terima kasih atas kebijakan pemerintah dalam pengalokasian DAU yang kembali bersifat final, sehingga Pemerintah Daerah tidak ragu lagi dalam mengalokasikan belanja pada APBD 2019.</p> <p style="text-align: justify;">Pada kesempatan tersebut, Bupati AM Sukri Sappewali memberikan masukan terkait kewajiban Pemerintah Daerah dalam pengalokasian anggaran bagi kelurahan melalui DAU Tambahan untuk pemenuhan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan.</p> <p style="text-align: justify;">"Ini merupakan tantangan bagi kami di daerah dalam penyusunan APBD 2019, karena saat ini banyak daerah yang mengalami defisit anggaran dan belum lagi tentang pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai yang banyak menyedot APBD kita. Olehnya itu kami berharap pemerintah pusat dalam melahirkan kebijakan agar mempertimbangkan banyak hal khususnya dalam pengalokasian dana ke daerah, baik itu alokasi DAU, DAK, DID dan Bagi Hasil Cukai Tembakau serta Alokasi Dana Lainnya dari Pemerintah Pusat," pinta AM Sukri Sappewali.</p>
Postingan Lainnya