Beranda
Mengenal
Profil
Visi dan Misi
Sejarah Bulukumba
Arti Lambang
Pemimpin Daerah
Peta Bulukumba
Daftar Pejabat
Struktur Organisasi
Potensi Daerah
Potensi Alam
Pertanian
Perkebunan
Perikanan
Kehutanan
Pertambangan
Kependudukan
Seni dan Budaya
Warisan Budaya Benda
Kompleks Makam Petta Matinroe Ri Tasi’na
Leang Passea
Kompleks Makam Datuk Tiro
Makam Parakkasi Dg. Maloga
Kompleks Makam Dea Dg. Lita
Warisan Budaya Takbenda
Balla To Kajang (Rumah Kajang)
Kapal Pinishi
Anynyorong Lopi
Bahasa Daerah di Kab. Bulukumba
Wisata
Wisata Kuliner
Coto Kuda
Kue Uhu-Uhu
Barobo
Bolu Peca
Wisata Religi
Wisata Makam Dato Tiro
Masjid Islamic Centre "Dato Tiro"
Wisata Budaya dan Sejarah
Kawasan Adat Ammatoa
Wisata Alam
Pantai Bira
Bakung-bakung View Sunrise
Pantai Bara
Bukit Donggia
Tebing Apparalang
Selengkapnya...
Informasi
INFO PUBLIK
Pengumuman
Info CPNS
Berita
Video Kegiatan
Infografis
Event Kota
PUBLIKASI
Dokumen Perencanaan Daerah
Dokumen Perencanaan SKPD
Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah
Dokumen SAKIP Kab.Bulukumba
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Database Kawasan Kumuh
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemda
PRODUK HUKUM
JDIH
PERDA
PPID
PPID BULUKUMBA
JURNAL PINISI RESEARCH
JURNAL PINISI RESEARCH
SATU DATA
SATU DATA
IPKD
2022
2023
2024
2025
Hubungi Kami
HALAMAN BERITA
BERANDA
BERITA
Bersama Enam Kepala Daerah, Bupati Bulukumba Serahkan LKPD 2018 ke BPK RI
Mar 21, 2019
admin
<p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Bupati Bulukumba bersama enam kepala daerah lainnya menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan. Keenam kepala daerah itu adalah Bupati Gowa, Bupati Bone, Bupati Soppeng, Bupati Sinjai, Walikota Parepare dan Walikota Palopo.</p> <p style="text-align: justify;">Penyerahan pertanggungjawaban keuangan ini merupakan kewajiban Pemerintah Daerah yang harus dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Daerah, dimana Gubernur/Walikota/Bupati wajib menyampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.</p> <p style="text-align: justify;">Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan Wahyu Triono mengatakan penyerahan LKPD Unaudited (belum diaudit) yang digelar tersebut merupakan penerimaan kedua setelah pekan sebelumnya dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kabupaten Pinrang.</p> <p style="text-align: justify;">"Jadi untuk saat ini, baru 9 kabupaten kota di Sulawesi Selatan yang telah menyerahkan laporannya untuk dilaksanakan audit oleh tim dari BPK," ungkapnya saat memberikan sambutan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani Makassar, Kamis 21 Maret 2019.</p> <p style="text-align: justify;">Pihaknya menyampaikan terima kasih, serta apresiasi atas upaya yang sungguh-sungguh dari para kepala daerah yang telah menyerahkan Laporan Keuangan tepat waktu, bahkan lebih cepat dari jadwal yang diwajibkan oleh peraturan perUndang-Undangan yaitu paling lambat 31 Maret tahun berikutnya.</p> <p style="text-align: justify;">Dalam melakukan pemeriksaan, lanjut Wahyu Triono, BPK memiliki standar yang digunakan yaitu Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah, Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan terhadap Peraturan PerUndang-Undangan dan Efektivitas Sistem Pengendalian Internal.</p> <p style="text-align: justify;">"Hasil dari pemeriksaan inilah nantinya yang akan menentukan opini yang akan diraih oleh tiap daerah," beber Wahyu Triono.</p> <p style="text-align: justify;">Sementara itu, AM Sukri Sappewali menyampaikan bahwa penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018 ini merupakan momen yang harus mendapat perhatian serius, karena Pemkab Bulukumba mampu menyerahkan laporan keuangan tepat pada waktunya.</p> <p style="text-align: justify;">"Kita ingin setiap tahunnya dapat menyerahkan laporan keuangan lebih cepat dan lebih baik guna terwujudnya pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel," imbuhnya.</p> <p style="text-align: justify;">Bupati Bulukumba menyadari, bahwa LKPD tersebut belum tentu sempurna, sehingga pihaknya berharap adanya bimbingan dari Tim BPK yang akan turun ke lapangan selama 30 hari ke depan.</p> <p style="text-align: justify;">"Saya berharap WTP yang ke 7 kalinya dapat kita raih lagi tahun ini," pintanya.</p> <p style="text-align: justify;">Dirinya meminta jajaran aparat pemerintah yang ditugaskan untuk mendampingi auditor publik dari BPK selama melaksanakan pemeriksaan di lapangan.</p> <p style="text-align: justify;">"Agar bisa bekerja dengan baik, maka sebaiknya menyiapkan seluruh data pendukung yang dibutuhkan oleh Tim BPK, sehingga proses pemeriksaan lapangan dapat selesai tepat pada waktunya," harap Bupati dua periode ini.<em><strong>(A3/Humas)</strong></em></p>
PENGUMUMAN SELEKSI CPNS PEMKAB...
Menghadapi Pemilu 2019, Bupati...
Postingan Lainnya
Desa Salassae Raih Tropi Proklim Utama
Read More
OJK Gelar Sosialisasi Waspadai Penipuan Berkedok Investasi
Read More
Gempur Stunting, Parade Motor Distribusi Paket Gizi ke...
Read More
Wabup Tomy Satria Hadiri Deklarasi IPKIB
Read More