Bapenda Gelar Pekan Panutan Pajak PBB

Bapenda Gelar Pekan Panutan Pajak PBB

<p>&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;">Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kegiatan yang berlangsung di ruang Pola Kantor Bupati dihadiri oleh para camat, kepala desa dan lurah serta pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Kamis, 20 Juni 2019.</p> <p style="text-align: justify;">Pekan Panutan Pembayaran PBB ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan panutan bagi masyarakat atas pembayaran PBB. Pekan Panutan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Dr A Syamsul Mulhayat mewakili Bupati Bulukumba.</p> <p style="text-align: justify;">Dalam laporannya, Sekretaris Bapenda, Rahman Jarre, menyampaikan target penerimaan PBB tahun 2019 sebesar Rp 13 milyar. Ada penurunan&nbsp; sekitar&nbsp; Rp. 39,8 juta dari target tahun sebelumnya dikarenakan adanya penghapusan SPPT yang dobel. Penyerahan SPPT tahun 2019 itu sendiri telah dilaksanakan sejak tanggal 1-24 April 2019 kepada para lurah dan kepala desa.</p> <p style="text-align: justify;"><img src="https://bulukumbakab.go.id:443/online-content/uploads/WhatsApp_Image_2019-06-20_at_14.43.25.jpeg" alt="" width="750" height="563" /></p> <p style="text-align: justify;">&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;">Dari laporan pertanggal 2 Januari sampai dengan 14 Juni 2019, jumlah penerimaan pembayaran PBB baru mencapai 1,87 persen dengan rincian perkecamatan sebagai berikut: Kecamatan Bontobahari (13 persen), Bontotiro (0 persen), Bulukumpa (1 persen), Gantarang (2 persen), Herlang (0 persen), Kajang (1 persen), Rilau Ale (1 persen), Ujung Bulu (5 persen) dan Ujungloe (1 persen)</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Untuk pembayaran PBB setelah pekan panutan ini, dapat dilakukan di kantor Bapenda yang sekarang berada di Jalan Kedondong atau di eks lokasi kampus Akper setiap hari kerja,&rdquo; beber Rahman Jarre.</p> <p style="text-align: justify;">Dr. A Syamsul Mulhayat dalam sambutannya mengatakan bahwa pada hakikatnya pembayaran pajak khususnya pajak bumi dan bangunan merupakan salah satu sarana perwujudan kegotongroyongan nasional dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional, sehingga dalam pengenaannya harus memperhatikan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kesederhanaan serta ditunjang oleh sistem administrasi perpajakan yang memudahkan wajib pajak.</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Pajak dan retribusi daerah yang diperoleh merupakan komponen utama yang menentukan besaran pendapatan asli suatu daerah. Semakin besar pajak dan retribusi yang diperoleh maka hampir dapat dipastikan bahwa pendapatan asli suatu daerah akan turut meningkat,&rdquo; ungkapnya</p> <p style="text-align: justify;">Menyikapi&nbsp; masih rendahnya capaian target PBB selama ini, lanjutnya maka perlu ditempuh langkah-langkah strategis untuk mengakselerasi pencapaian target pembayaran PBB. &ldquo;Berbagai inovasi, kreasi, dan kesungguhan dari para pejabat, petugas atau kolektor dalam menciptakan sistem penagihan dan melakukan penagihan sangat dibutuhkan,&rdquo; tambahnya.</p> <p style="text-align: justify;">Pada momentum tersebut pengusaha Oscar Siady melakukan pembayaran PBB secara simbolis yang diterima Asisten Administrasi Dr A Syamsul Mulhayat.<em><strong>(A3/Humas)</strong></em></p>
Postingan Lainnya