AM Sukri Sappewali Tandatangani Nota Kesepahaman Pencegahan Korupsi Terintegrasi

AM Sukri Sappewali Tandatangani Nota Kesepahaman Pencegahan Korupsi Terintegrasi

<p style="text-align: justify;">Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se Sulsel. Acara yang dihadiri Wakil Ketua KPK Alexander Marwata itu berlangsung di ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (4/5).</p> <p style="text-align: justify;">Rapat tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan dukungan pencegahan korupsi terintegrasi antara KPK dan Pemprov Sulsel yang dilakukan oleh para Bupati/Walikota serta para Ketua DPRD Se- Sulawesi Selatan.</p> <p style="text-align: justify;">Alexander Marwata menyampaikan apresiasinya kepada Pemprov Sulawesi Selatan atas dukungannya dengan menghadirkan jajaran Bupati, Walikota, dan Ketua DPRD serta stakeholder lainnya.</p> <p style="text-align: justify;">Lebih lanjut Alexander menyebut sesungguhnya pada ranah preventif, upaya pemberantasan korupsi sangat tergantung pada kemauan atau komitmen pimpinan pemerintahan mulai dari presiden, gubernur serta bupati dan walikota.</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Sekarang ini KPK sudah bekerja di seluruh pemerintah kabupaten/kota sehingga diharapkan upaya pencegahan korupsi dapat terlaksana,&rdquo; ujar Alexander.</p> <p style="text-align: justify;">Pada rapat tersebut tampak hadir, Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu'mang, Ketua DPRD Sulsel, Mohammad Roem, dan Sekprov Abdul Latif.</p> <p style="text-align: justify;">Di deretan kursi kepala daerah AM Sukri Sappewali hadir bersama dengan bupati dan walikota lainnya, diantaranya Rusdi Masse (Sidrap), Hatta Rahman (Maros), Nurdin Abdullah (Bantaeng), Basli Ali (Selayar), Ikhsan Iskandar (Jeneponto), Taufan Pawe (Parepare), Judas Amir (Palopo), Sabirin Yahya (Sinjai), Syamsuddin Hamid (Pangkep), Andi Fahsar Padjalangi (Bone), Suardi Saleh (Plt Bupati Barru), Kaswadi Razak (Soppeng), Indah Putri Indriani (Lutra), Nicodemus Biringkanae(Toraja), dan Kalatiku Paembonan (Torut).</p> <p style="text-align: justify;">Pada kesempatan itu juga AM Sukri Sappewali bersama dengan kepala daerah lainnya menandatangani nota kesepakan tentang dukungan pencegahan korupsi terintegrasi.</p> <p style="text-align: justify;">"Setelah saya menandatangani nota kesepahaman ini, saya juga mengajak kepada jajaran Pemkab Bulukumba untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, serta mendukung upaya pemberantasan korupsi yang terintegrasi oleh KPK" imbuh AM Sukri Sappewali.(A3)</p>
Postingan Lainnya